Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan Target Cukai Perlu Dibarengi Dengan Regulasi Tepat Sasaran, Khususnya Kategori HPTL

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 26 Agustus 2020, 15:44 WIB
Kenaikan Target Cukai Perlu Dibarengi Dengan Regulasi Tepat Sasaran, Khususnya Kategori HPTL
Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Roy Lefrans/Repro
rmol news logo Target pendapatan negara dari sektor cukai berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp 178,5 triliun atau naik 8,2% dibandingkan dengan yang tercantum pada Perpres 72/2020 sebesar Rp 164,9 triliun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dengan kenaikan target tersebut, pemerintah perlu mengoptimalkan seluruh produk cukai, termasuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang kini telah dikenakan cukai dengan tarif sebesar 57%, atau merupakan tarif maksimal menurut UU Cukai 39/2007.

Tahun pertama pengenaan cukai pada kategori HPTL (Oktober-Desember 2018), industri ini menyumbang Rp 154 miliar. Tahun berikutnya di 2019, kontribusi cukai meningkat 3 kali lipat ke angka Rp 426 miliar.

“Meskipun penerimaan negara dari cukai produk HPTL meningkat di tahun pertama, namun kontribusinya baru sekitar 0,3% dari total penerimaan cukai hasil tembakau. Industri ini butuh ruang gerak untuk bertahan dan terus berkembang melalui kebijakan regulasi mau pun cukai yang tepat sasaran,” tutur Sekretaris Jenderal Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo), Roy Lefrans dalam diskusi daring, Rabu (26/8).

Dijelaskan, industri vape sejauh ini telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak lebih 50 ribu orang. Angka tersebut belum termasuk tenaga kerja yang ada di toko ritel, dan yang terlibat dari industri pendukung. Pun demikian berdasarkan data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI).

"Saat ini, jumlah pelaku industri vape di Indonesia mencapai lebih dari 5 ribu pengecer, lebih dari 300 produsen likuid, dan lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris, dan sebagian besar dari jumlah tersebut adalah UMKM yang masih pada tahapan awal dalam pengembangan bisnisnya," jelas Sekretaris Umum APVI, Garindra Kartasasmita.

Pada dasarnya, penetapan target cukai yang ditetapkan pemerintah tak menjadi masalah asalkan kenaikan tersebut tak memberatkan industri vape di seluruh Indonesia yang masih berusaha pulih dari dampak pandemik Covid-19.

Pemerintah juga diharapkan dapat menerapkan struktur cukai spesifik untuk produk vape yang dianggap sebagai struktur paling tepat untuk mencapai kesederhanaan dan transparansi, berkelanjutan, dan mendorong kepatuhan produsen.

"Kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan kebijakan cukai yang proporsional dengan risiko kesehatan, yang dapat memberikan kesempatan bagi perokok dewasa untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko,” tandas Ketua Aliansi Vaporiser Bali (AVB), I Gde Agus Mahartika. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA