Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Defisit Anggaran Lebih Dari 3 Persen Dalam UU Keuangan Negara Diprediksi Sampai 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 15 Agustus 2020, 10:39 WIB
Defisit Anggaran Lebih Dari 3 Persen Dalam UU Keuangan Negara Diprediksi Sampai 2024
Eekonom dari Institut Harkat Negeri, Awali Rizky/Rep
rmol news logo Batasan defisit anggaran negara yang dipatok maksimal 3 persen dalam undang-undang (UU) 17/2003 tentang Keuangan Negara diprediksi akan dikebiri seiring dengan terbitnya UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Bahkan, muncul prediksi dari ekonom Institut Harkat Negeri, Awali Rizky yang menyebutkan defisit anggaran yang melebihi 3 persen akan berlangsung hingga 2024, alias melebihi batas waktu yang ditetapkan di dalam UU 2/2020.

"Perppu (1/2020 yang sekarang sudah menjadi UU 2/2020) hanya memberi kesempatan sampai 2023 untuk batas di atas 3 persen. Nah ini kelihatannya di atas 3 persennya bisa panjang," ujar Awali Rizky dalam diskusi virtual Polemik, Sabtu (15/8).

Alasannya, defisit anggaran 2020 yang berubah-ubah hanya dalam waktu 2 bulan menjadi 5,07 persen sebagaimana diatur di dalam Perpres 54/2020, dan kemudian direvisi lagi menjadi 6,34 persen terhadap PDB di dalam Perpres 72/2020.

"Perubahan radikal terjadi di 2020 meskipun karena covid ya, jadi perubahan dari perpres yang 54 ke 72 itu, dari APBN ke perpres itu sangat besar," ungkapnya.

Lebih dalam lagi, Awali Rizky juga menjadikan target belanja dan target pendapatan yang ada di dalam RAPBN 2021 sebagai bukti defisit anggaran akan melebar terus.

Di mana rencana belanja di RAPBN 2021 mencapai Rp 2.747,5 triliun, sementara pendapatan Rp 1.776 triliun. Otomatis defisit anggaran sebesar Rp 971 triliun.

"Saya sangat tekankan sekali belanjanya, ini rencana dan hampir pasti (terealisasi). Sementara pendapatannya adalah target. Sehingga ancaman untuk merubah lagi di tahun-tahun depan," ungkapnya.

"Jadi kalau sudah diputuskan langsung berubah-ubah dan itu agak menyulitkan ya, kelihatannya terus menerus begitu," demikian Awali Rizky menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA