"Ada sebanyak 1.062 penindakan tilang kemarin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (11/8).
Sambodo menyebut jenis penindakannya pun beraneka ragam. Mulai dari penindakan tilang secara manual hingga menggunakan kamera E-TLE. "1.062 penindakan terdiri dari 619 tilang manual dan 443 tilang E-TLE," beber Sambodo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap diseluruh wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin (3/8) kemarin. Pada Senin (10/8) polisi sudah mulai melakukan penindakan secara tilang terhadap para pelanggar gage.
Berikut 25 titik ruas kebijakan ganjil genap di Jakarta yang kembali diaktifkan:
1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan M.H Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati.
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S Parman.
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan M.T Haryono.
18. Jalan H.R Rasuna Said.
19. Jalan DI Panjaitan.
20. Jalan Jenderal A. Yani.
21. Jalan Pramuka.
22. Jalan Salemba.
23. Jalan Kramat Raya.
24. Jalan Stasiun Senen.
25. Jalan Gunung Sahari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: