Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugatan 15 T Telkomsel Harusnya Jadi Pengakuan Industri Telekomunikasi Selama Ini Lengah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 12 Juli 2020, 19:13 WIB
Gugatan 15 T Telkomsel Harusnya Jadi Pengakuan Industri Telekomunikasi Selama Ini Lengah
Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja/Net
rmol news logo Tuntutan ganti rugi sebesar 15 triliun kepada PT telkomsel buntut kasus kebocoran data pribadi milik Denny Siregar harus benar-benar menjadi pelajaran bagi industri telekomunikasi.

Sebab, dikhawatirkan tunutan serupa akan banyak dilakukan bila industri telekomunikasi tidak memperbaiki diri dengan melindungi aset strategis mereka, yakni pelanggan.

"Isunya menurut saya bukan masalah di angka, namun bagaimana industri ini mau mengakui bahwa mereka selama ini lengah dan tidak mengikuti perkembangan zaman," kata Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Minggu (12/6).

Ardi menambahkan, pertumbuhan industri telekomunikasi akan bergantung pada bagaimana perusahaan mematuhi pengelolaan data-data pribadi berdasarkan norma-norma yang universal.

Sebagai perusahaan jasa, seharusnya perusahaan telekomunikasi harus pandai mengambil simpati publik dengan bisa memberikan rasa aman dan tenteram untuk mempergunakan produk dan jasa telekomunikasi.

"Perlindungan data pribadi baru bisa benar-benar tegak kalau pemilik data memiliki supremasi tertinggi dan ada sanksi yang tegas. Bukan sekadar menjadi last resort setelah operator leluasa ngeles kanan, kiri, atas, bawah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA