Sebab, dikhawatirkan tunutan serupa akan banyak dilakukan bila industri telekomunikasi tidak memperbaiki diri dengan melindungi aset strategis mereka, yakni pelanggan.
"Isunya menurut saya bukan masalah di angka, namun bagaimana industri ini mau mengakui bahwa mereka selama ini lengah dan tidak mengikuti perkembangan zaman," kata Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Minggu (12/6).
Ardi menambahkan, pertumbuhan industri telekomunikasi akan bergantung pada bagaimana perusahaan mematuhi pengelolaan data-data pribadi berdasarkan norma-norma yang universal.
Sebagai perusahaan jasa, seharusnya perusahaan telekomunikasi harus pandai mengambil simpati publik dengan bisa memberikan rasa aman dan tenteram untuk mempergunakan produk dan jasa telekomunikasi.
"Perlindungan data pribadi baru bisa benar-benar tegak kalau pemilik data memiliki supremasi tertinggi dan ada sanksi yang tegas. Bukan sekadar menjadi
last resort setelah operator leluasa ngeles kanan, kiri, atas, bawah," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: