Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Fasilitas Permodalan, Pemerintah Minta Pelaku UMKM Daftarkan Usahanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 11 Juli 2020, 00:35 WIB
Ada Fasilitas Permodalan, Pemerintah Minta Pelaku UMKM Daftarkan Usahanya
Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan UMKM, Fixy/Repro
rmol news logo Tidak hanya berdampak kepada sektor kesehatan, pandemik virus corona baru (Covid-19) juga telah melumpuhkan sejumlah aktivitas ekonomi. Salah satunya adalah sektor Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan UMKM, Fixy mengatakan ditengah kondisi yang serba sulit ini, pemerintah dihadapkan dengan sebuah dilema.

"Bagaimana kita saat ini menyelamatkan kesehatan dan juga mempertahankan ekonomi," jelasnya saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual, Jumat (10/7).

Kepada para pihak UMKM, Fixy menyarankan agar seluruh pelaku usaha yang masih berada di sektor informal untuk dapat segerakan bergabung kedalam sektor formal.   

"Karena dengan masuk sektor formal banyak fasilitas yang didapat teman-teman dari program pemerintah," ungkapnya.

Fixy membeberkan, salah satu keuntungan masuknya para pelaku UMKM ke sektor formal dengan mendaftarkan usahanya adalah pelaku usaha dapat dibantu permodalannya melalui lembaga pembiayaan.

"Jadi ditengah pandemik ini kami mendorong, agar pelaku UMKM bisa masuk sektor formal," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA