Dalam pertemuannya dengan Dubes Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Vincent Piket, Airlangga menyampaikan harapannya untuk kerja sama bilateral dengan Uni Eropa serta membahas persoalan dan kendala-kendala yang terjadi.
"CPO tengah menghadapi diskriminasi dan menjadi target kampanye negatif di UE. Mulai dari segi lingkungan, sosial-ekonomi, hak asasi manusia, dan kesehatan," ujar Airlangga, Selasa (30/6), dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian.
Diskriminasi terhadap CPO asal Indonesia di antaranya melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II/Delegated Regulation (DR) UE dan aturan turunannya. Selain itu, produk CPO juga dikenakan bea masuk anti dumping oleh UE.
Selain CPO, Airlangga menyoroti gugatan UE atas larangan Indonesia ekspor nikel di WTO. Padahal, aturan itu untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia dan mencegah eksploitasi nikel berlebihan.
“Jadi, kami meminta dukungan Anda untuk menghadapi kampanye negatif tersebut, dan memperbaiki komunikasi antara Indonesia dan EU,†pinta Airlangga.
Airlangga meyakini, kerja sama kedua yurisdiksi bisa menguat. Meski ada tantangan, potensi kerja sama Indonesia-UE sangat besar. Maka ia mendorong masing-masing pihak mengeliminasi tarif dan non-tarif, khususnya untuk produk makanan dan peralatan medis. Hal ini perlu dilakukan supaya volume perdagangan bisa meningkat ke depan.
Eropa selama ini banyak mengekspor produk alkohol dan produk turunan susu ke Indonesia. Sementara, UE banyak mengimpor CPO, baja, dan nikel dari Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: