Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemberian PMN Ke Garuda Indonesia Harus Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 20 Juni 2020, 19:42 WIB
Pemberian PMN Ke Garuda Indonesia Harus Ditinjau Ulang
Ilustrasi pesawat Garuda/Net
rmol news logo   Dewan Perwakilan Rakyat diminta tidak mempersoalkan rencana PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang memutuskan perbaikan arus kas dengan meminjam dana dari lembaga keuangan dalam atau luar negeri.

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar meminta DPR tak meributkan rencana PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menolak rencana pemberian modal negara (PMN) demi bisnisnya tetap berjalan.

Menurut Junisab, meminjam uang kepada lembaga keuangan luar negeri atau dalam negeri merupakan sesuatu yang lumrah dalam sebuah kegiatan usaha.

“Kalau kita lihat sikap yang diambil oleh top manajemen PT Garuda Indonesian untuk memutuskan perbaikan arus kas atau keuangannya dengan tidak menengadahkan tangan mengemis PMN dalah salah satu cara yang luar biasa. Itu menunjukkan bahwa top manajemen Garuda berani mengambil langkah yang sangat luar biasa. Tentu sudah direstui para pemilik saham,” kata Junisab kepada wartawan, Sabtu (20/6).

Lebih lanjut, Junisab berpendapat, pada saat sebuah perusahaan meminjam uang secara bisnis tentu memiliki konsekuensi bisnis yang sudah diperhitungkan secara matang. Salah satu imbasnya adalah saham pemilik modal.  

“Itu sangat berbeda jauh dengan konsekuensi hanya menengadah menerima PMN. Keberanian managemen Garuda tersebut tentu harus diapresiasi apalagi dilakukan saat peradaban dunia sudah dalam kondisi new normal,” ujarnya

Ia menilai, pola pikir anggota legislatif yang saat ini sedang bekerja sebagai wakil rakyat ternyata hanya pintar bersilat lidah saja.

Dirinya mengaku heran bila keputusan Direksi Garuda malah diprotes dan atau lebih buruk lagi bahwa pemikiran yang luar biasa itu tidak didukung oleh Komisi VI DPR RI.

“Konsekuensi korporasi kalau pinjaman itu gagal tentu akan bisa mendelusi para pemilik saham swasta, beda kalau menggunakan PMN yang tidak bisa mendelusi karena tidak memiliki konsekuensi sekuat pinjaman. Upaya yang luar biasa dari top manajemen Garuda sebaiknya diuji coba untuk menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lainnya,” katanya.

Selain itu, dalam analisa IAW, jika diperhatikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI dengan teliti dari tahun ke tahun akan terlihat bahwa PMN yang diberikan pemerintah untuk berbagai BUMN tidak akan signifikan memberi dampak dalam upaya penyehatan keuangannya.

Uniknya, PMN itu sudah jadi mirip seperti anggaran public service obligation (PSO) yakni jadi anggaran yang wajib habis terpakai.

“Kami sebut menjadi seperti mirip karena sama-sama tidak memiliki beban tanggung-jawab yang tegas dari jajaran Direksi BUMN. Belum ada BUMN yang gagal kelola PMN mendapat sanksi. Yang ada malah tetap dapat PMN lagi ditahun selanjutnya,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA