Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 20 Juni 2020, 08:49 WIB
Dana Penanganan Corona Naik Jadi Rp 905 T, Haris Rusly Moti: Enak Bener Punya Kekebalan Hukum
Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti/Net
rmol news logo Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan seperti tidak ada beban, sesuka hati menaikkan anggaran dana penanganan virus corona baru atau Caovid-19.

Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti, mengatakan, kenaikan dana penanganan corona bikin mual dan muntah.

Jumat kemarin (19/6), Menteri Keuangan, Sri Mulyani Mulyani memproyeksi dana penanganan penyebaran virus corona dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) melonjak hingga Rp 905,1 triliun.

Angka ini naik signifikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 677 triliun.

Menurut Haris Rusly Moti, inilah yang menjadi alasan pihaknya menolak Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU, karena punya kekebalan hukum.

"Asumsi APBN darurat Corona, naik turun, persis roller coaster. Bikin mual dan muntah. Diumumkan pertama Rp. 405,1 triliun. Dikoreksi jadi Rp. 677,2 triliun. Direvisi lagi jadi Rp 695,2 triliun. Terakhir diamandem jadi Rp. 905,1 triliun," sebutnya.

"Enak bener punya kekebalan hukum," lanjut Haris Rusly Moti  di akun Twitter @motizenchannel, Sabtu (20/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA