Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gantikan Soekarwo, Rudiantara Ditetapkan Sebagai Komut PT Semen Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 20 Juni 2020, 02:34 WIB
Gantikan Soekarwo, Rudiantara Ditetapkan Sebagai Komut PT Semen Indonesia
Soekarwo (paling kiri) saat RUPS penentuan Komut PT Semen Indonesia yang baru/Ist
rmol news logo Komisaris Utama (Komut) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang sebelumnya dijabat eks Gubernur Jawa Timur digantikan oleh eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

Pengunduran diri mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) 2020 di Jakarta, Jumat (19/6).

Selain rapat pergantian Komut, RUPS PT Semen Indonesia juga melakukan persetujuan penetapan laba tahun berjalan tahun 2019 sebesar Rp 2,39 triliun.
 
“Rapat antara lain menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih) tahun 2019 sebesar Rp 2,39 triliun yang diperuntukkan, dividen sebesar 10 persen atau Rp 239,22 miliar. Sisanya sebesar 90 persen atau Rp 2,15 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya,” demikian penjelasan Direktur Utama Hendi Prio Santoso, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (19/6).

Tahun 2019, PT Semen Indonesia mencatatkan pendapatan sebesar Rp 40,37 triliun, naik 31,5 persen dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp 30,69 triliun. Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 2,39 triliun. Laba per saham dasar tercatat Rp 403.

“Sedangkan kinerja penjualan SIG tahun 2019 secara konsolidasi mencatatkan total volume penjualan domestik dan ekspor sebesar 42,61 juta ton, termasuk penjualan dari Thang Long Cement (TLCC) Vietnam. Volume penjualan tersebut naik 28,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2018 sebesar 33,17 ton,” demikian Hendi Prio Santoso.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA