Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Di Paripurna, Sri Mulyani Lanjut Kupas PPKF RAPBN 2021 Di Banggar DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 18 Juni 2020, 18:56 WIB
Setelah Di Paripurna, Sri Mulyani Lanjut Kupas PPKF RAPBN 2021 Di Banggar DPR
Raker Banggar DPR RI bersama dengan Kemenkeu, Bank Indonesia dan Bappenas/RMOL
rmol news logo Pembahasan mengenai Penyampaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 kembali dikupas Kementerian Keuangan di depan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak sendiri. Sebab Raker juga melibatkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Menurut Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, pembahasan KEM dan PPKF ini akan menjadi bahan pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nantinya.

"Pembahasan KEM dan PPKF tahun 2021 menjadi sangat krusial dan penting, dalam kondisi yang extraordinary di tengah pandemik Covid-19," kata Said Abdullah, Kamis (18/6).

Menurutnya, Covid-19 telah mengubah perkembangan tatanan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Pandemik, kata dia,tidak saja membahayakan kesehatan dan jiwa manusia, tetapi juga mengganggu perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

Untuk itu, ia berharap pembahasan KEM dan PPKF ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun 2021 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemik Covid-19.

"RAPBN tahun 2021 diharapkan dapat menjadi stimulus yang lebih produktif, efektif dan efisien, agar mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan dan perbaikan neraca keuangan pemerintah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA