Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Skema Terbaik Disusun Indosurya Untuk Selesaikan Kewajiban Ke Anggota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 22 Mei 2020, 22:21 WIB
Skema Terbaik Disusun Indosurya Untuk Selesaikan Kewajiban Ke Anggota
Plang Indosurya/Net
rmol news logo Kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggota atau calon anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan menjadi hal yang dikedepankan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

Atas dasar prinsip itu juga, KSP Indosurya kini tengah menyusun skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau calon anggotanya yang mencapai angka sekitar Rp 10 triliun.

Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya memastikan skema terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban kepada para anggota atau calon anggotanya tengah disusun.

"Kepentingan koperasi dan anggota prioritas utama kami. Kami beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik atas situasi yang ada," katanya kepada wartawan, Jumat (22/5).

Salah satu skema yang ditawarkan adalah pengembalian uang dengan cara dicicil, sesuai dengan jumlah simpanan pokok yang dimiliki. Jangka waktu cicilan ditargetkan 36 hingga 120 bulan.

"Skema tersebut akan kami sampaikan pada saat rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020 mendatang dalam persidangan PKPU," ungkapnya.

Dia berharap para anggota atau nasabah dapat memahami dan memaklumi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Hendra memastikan skema terbaik akan tetap diberikan. Terpenting, sambungnya, ada dukungan semua pihak.

“Terutama dari para anggota atau calon anggota sehingga penyelesaian ini dapat dilakukan dengan baik," tegasnya.

PKPU KSP Indosurya Cipta telah ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat melalui surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama pada 8 Mei 2020 dan batas akhir pengajuan tagihan pada 15 Mei 2020.

Selanjutnya ada rapat pencocokan piutang pada 20 Mei 2020 dan dilanjut rapat pembahasan rencana perdamaian tanggal 29 Mei 2020. Setelah itu, ada rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian pada 5 Juni 2020, sedangkan sidang permusyawaratan majelis hakim pada 12 Juni 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA