Permohonan keringanan itu dengan cara memperpanjang waktu pembayaran utang, setidaknya sampai dengan akhir 2020. Saat ini semua sektor terimbas pandemik yang membuat negara-negara itu kesulitan untuk menunaikan kewajibannya.
Keringanan pembayaran utang itu sendiri merupakan inisiatif yang didukung G20 dan IMF untuk memberikan keringanan bagi negara-negara miskin yang terdampak Covid-19, seperti dikutip dari
Juru bicara IMF, Gerry Rice, mengatakan separuh dari 73 negara miskin yang memenuhi syarat telah menyatakan minatnya terhadap program yang dipicu oleh pandemic Covid-19 ini, dan penyelidikan negara-negara mana saja yang berhak mendapatkan bantuan keringanan itu diperkirakan akan terus meningkat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: