Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (17/5), OJK akan segera memproses kesepakatan yang dilakukan bersama dengan calon investor, yakni Kookmin Korea Bank sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin.
"OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Menurut OJK, penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan.
Kookmink Korea Bank berbasis di Korea Selatan sebelumnya telah menyatakan komitmenya mendukung pengembangan bisnis Bank Bukopin. Bukopin sendiri saat dikendalikan perusahaan yang didirikan Aksa Mahmud, yakni Grup Bosowa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: