Pemerintah nantinya akan menerbitkan SBN secara keseluruhan baik melalui lelang, obligasi ritel, maupun
private placement untuk pasar dalam negeri dan luar negari.
"Pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional akan dilaksanakan dalam suatu skema khusus yang terpisah, saat ini dalam koordinasi intensif dengan BI," demikian dokumen paparan Menkeu saat rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5).
Dijelaskan, penurunan giro wajib minimum (GWM) dan kenaikan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) oleh BI akan menambah likuiditas di pasar keuangan untuk ditempatkan perbankan pada investasi di pasar perdana SBN.
Namun tak ada penjelasan yang disampaikan Sri Mulyani mengenai pembatalan Pandemic Bonds tersebut di tahun ini.
BI sebelumnya sudah menurunkan GWM Rupiah masing-masing sebesar 200 bps (basis poin) untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020. BI juga menaikkan rasio PLM sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah.
Pemerintah sebelumnya berencana menerbitkan surat utang Pandemic Bonds yang akan dipakai tahun ini untuk menahan tekanan akibat pandemik virus corona yang berimbas ke perekonomian nasional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: