Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Rasakan Kebijakan Penundaan Angsuran, Pengusaha Rental Mobil Mulai Menjerit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 02 April 2020, 08:59 WIB
Belum Rasakan Kebijakan Penundaan Angsuran, Pengusaha Rental Mobil Mulai Menjerit
Pengusaha rental belum rasakan kebijakan Jokowi terkait angsuran kendaraan/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan aturan melalui Otoritas Jasa Keuangan, yakni Peraturan OJK (POJK), untuk menunda pembayaran angsuran kendaraan selama 1 tahun.

Namun aturan itu ternyata belum dirasakan oleh para pengusaha rental mobil. Seperti yang dikeluhkan Slamet Effendy, salah satu pemilik rental mobil di Pamulang, Tangerang Selatan.

Slamet menuturkan, pertanggungan terhadap leasing merupakan hal yang paling berat di saat situasi darurat Covid-19. Terlebih, sudah ada imbaun untuk diam di rumah.

"Yang paling berat itu pertanggungan kita ke leasing atau Bank, sudah jelas kita enggak mampu. Semua pengusaha rental mobil keluhannya sama, jadi bagaimana kebijakan dari pada perbankan atau lembaga keuangan?" tutur Slamet, Rabu (1/4).

Menurutnya, kebijakan pemerintah melalui Peraturan OJK (POJK) untuk menunda pembayaran angsuran kendaraan selama 1 tahun belum sepenuhnya dijalankan oleh leasing.

"Pemerintah telah mengeluarkan relaksasi atau penundaan angsuran, tetapi jasa keuangan seperti leasing belum mengambil kebijakan, ini yang kita sayangkan. Kami pengusaha transportasi berharap ada imbauan atau ada petunjuk teknis langsung pengurangannya seperti apa, penundaannya seperti apa. Kami harap OJK yang bisa memberikan arahan kepada leasing," harapnya.

Bahkan, Slamet yang sudah berkecimpung di usaha transportasi cukup lama, berharap pemerintah dapat memberikan keringanan waktu untuk membayar kepada leasing hingga situasi normal kembali.

"Kami harapkan, adalah petunjuk langsung pemerintah bagaimana pemerintah membantu keringanan kami, agar diberikan tenggang waktu mungkin sampai situasi ini membaik. Misalkan pembayaran bisa mundur gitu dan tidak ada embel lain-lain," jelas Slamet, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Pemerintah saat ini ngambang (kebijakannya), jadi leasing masih bisa ngeles. Jadi mohon dengan sangat, ada kebijakan yang pro kepada pengusaha transportasi," pintanya.

Untuk diketahui, akibat pandemik Covid-19 ini, usaha Slamet merugi hampir 99,9 persen. Jika pada hari biasa, dalam jangka waktu seminggu mobil yang disewakannya laris manis kini mobil-mobilnya hanya dipajang di garasi.

"Biasanya yang harian itu kalau weekend mobil sampai kurang unit. Sekarang, seminggu sekali aja belum tentu ada order. Satu itu kadang-kadang, bahkan enggak ada sama sekali. Kerasa banget, jangankan untuk bayar leasing," kata Slamet.

Slamet pun mengaku pendapatannya yang bisa mencapai Rp 15 juta hingga 25 juta tiap minggu, hilang. Dan, untuk mendapatkan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta pun kini sangat sulit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA