Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kementan Diminta Jangan Masuk Dalam Jebakan Pelanggaran Impor Bawang Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 29 Maret 2020, 20:43 WIB
Kementan Diminta Jangan Masuk Dalam Jebakan Pelanggaran Impor Bawang Putih
Ilustrasi penimbunan bawang/Net
rmol news logo Izin impor bawang putih diklaim Kementerian Perdagangan telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian sebagai langkah tanggap darurat Covid-19.

Peraturan tersebut dianggap akan memudahkan intervensi harga bawang putih agar lebih stabil. Padahal UU Hortikultura 13/2010 dengan tegas memberi syarat yang harus dipenuhi sebelum impor dilaksanakan.   

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Gerindra, Azikin Solthan menjelaskan, Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang diterapkan Kementan setelah berlakunya UU Hortikultura adalah upaya mengembangkan produk holtikultura sekaligus melindungi petani dalam negeri.

Oleh karena itu, menurutnya Peraturan Menteri Perdagangan yang menganulir syarat RIPH akan merugikan Indonesia secara langsung. Perusahaan importir luar negeri yang menguasai suplai bawang putih dengan leluasa masuk dan merugikan petani secara luas.

“Kementan jangan terjebak dengan peraturan Kemendag ini, tetap harus berlaku semua syarat memperoleh RIPH itu. Kementan harus tetap tegak dengan peraturannya. Saya yakin tidak mungkin Mentan menyetujui pernyataan Dirjen Perdagangan Luar Negeri untuk tidak berlakukan RIPH importir bawang putih,” ujar Azikin lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

Legislator daerah pemilihan Sulawesi Selatan I ini menegaskan, jika perusahaan bisa memasukan bawang putih tanpa lebih memenuhi kewajiban yang dipersyaratkan, jelas yang akan rugi adalah petani. Rencana besar Indonesia untuk swasembada menjadi sangat terganggu dengan kebijakan yang demikian.

“Kalau RIPH dilewati begitu saja oleh importir, mimpi kita menuju swasembada bawang putih berpotensi terancam gagal. Kebijakan begitu tidak mungkin keluar dari kementerian yang diberi tanggung jawab untuk swasembada pangan. Semangat petani bawang putih yang sudah terbangun untuk bersama mensukseskan swasembada juga bisa merosot kalau begini,” ucapnya.

Pria yang pernah memperoleh penghargaan Satya Lencana Wira Karya Bidang Pertanian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, relaksasi izin impor juga dapat membahayakan keberlangsungan usaha dalam negeri.

“Ini akan menciptakan persaingan yang tidak sehat dan dapat berdampak buruk bagi neraca perdagangan kita juga. Kalau sudah demikian maka tentu juga akan menguras devisa yang seharusnya menjadi milik warga Indonesia,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA