Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono berharap surat ini diperjelas sehingga tidak mengganggu hubungan baik kedua negara. Dave sendiri mengaku belum tahu persis perihal surat yang dipergunjingkan pelaku impor tersebut.
"Kita kan tahu ini muncul di media. Sampai saat ini memang belum ada nota diplomatik dari pemerintah Australia, kalau sudah ada akan direspon Kemenlu, baru bisa kita bahas bersama (DPR)," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/3).
Terlepas dari itu, jika benar ada keluhan tentang jual beli rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) tersebut benar, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun tangan. Sebab, tudingan bahwa kuota impor hanya dikuasai segelintir orang berpotensi menyalahi prinsip perdagangan yang adil dan diduga ada korupsi.
"Kalau benar ada dugaan jual beli kuota impor, atau izin impor, ya harus diusut, diproses secara hukum. Bisa KPK, kejaksaan, atau kepolisian," ujar politisi Golkar tersebut.
Surat elektronik yang disebut dari Jeff Scott, CEO Australian Table Grape Association (ATGA) beredar di media sosial. Surat berisi pertanyaan tentang kuota impor buah anggur melalui RIPH yang hanya diberikan kepada perusahaan tertentu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: