Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecewa Angka Kekurangan Penerimaan Pajak Yang Cukup Besar, Komisi XI Tagih Janji Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 21 Maret 2020, 09:53 WIB
Kecewa Angka Kekurangan Penerimaan Pajak Yang Cukup Besar, Komisi XI Tagih Janji Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani/Net
rmol news logo Kekurangan penerimaan pajak sampai dengan akhir 2019 mencatat angka sebesar Rp. 245,5 triliiun. Jumlah tersebut sama dengan realisasi penerimaan pajak yang hanya tumbuh 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyayangkan angka tersebut dan mendesak pemerintah agar mendorong dan mengejar realisasi target penerimaan perpajakan pada tahun ini. Target penerimaan perpajakan 2020 sebesar Rp 1.865 triliun.

“Jumlah ini menunjukkan bahwa pemerintah masih belum mampu mendongkrak penerimaan pajak sebagaimana janji saat tax amnesty digulirkan,” ujar Anis dalam rilisnya.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di tahun lalu merilis penerimaan pajak hingga 31 Desember 2019 hanya mampu terkumpul Rp 1.332,1 triliun atau hanya 84,4 persen dari target di APBN 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun.

Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia setiap tahunnya hanya sebesar 5,73 persen, sangat jauh apabila dibandingkan pertumbuhan pada periode 2005-2009 yang mencapai 17,56 persen per tahun.  

Politisi F-PKS itu menilai bahwa Pemerintah belum cukup serius untuk mendorong penerimaan perpajakan nasional.

“Target penerimaan pajak tahun 2020 terlalu rendah dan menunjukkan pemerintah belum serius mendorong penerimaan pajak nasional. Kita tidak bisa melulu menyalahkan situasi global sebagai penyebab rendahkan penerimaan pajak," ujarnya.

Menurutnya, banyak sumber pajak yang dapat terus diakses pemerintah selain pajak migas dan non migas. Ia pun menyinggung hal tu pernah disebutkan Menteri keuangan yang mengatakan sumber pajak dapat tumbuh positif di tahun lalu.  

PPh Non Migas berhasil terkumpul Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun. Kemudian PPh Migas terkumpul Rp 59,1 triliun atau 89,3 persen dari target Rp 66,2 triliun di APBN 2019.

“Pemerintah harus mengejar pajak lain di luar PPh seperti pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, pajak ekspor, pajak perdagangan internasional serta bea masuk dan cukai,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA