Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Faisal Basri: Lembaga Penjamin Polis Bisa Selesaikan Skandal Jiwasraya, Tapi Sri Mulyani Cuek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 14 Maret 2020, 01:36 WIB
Faisal Basri: Lembaga Penjamin Polis Bisa Selesaikan Skandal Jiwasraya, Tapi Sri Mulyani Cuek
Ekonom Faisal Basri/RMOL
rmol news logo Skandal penggelapan uang nasabah yang diduga dilakukan oleh mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya menjadi pukulan telak bagi pemerintah. Sebab, mau tidak mau negara harus mengganti hilangnya uang nasabah JS Saving Plan.

Demikian disampaikan ekonom senior Faisal Basri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/3). Ia mengungkapkan, kasus ini seharusnya tidak terjadi apabila pemerintahan Presiden Joko Widodo menjalankan amanat undang-undang dengan membentuk lembaga penjamin polis.

Pasalnya, lembaga ini bisa dijadikan lembaga pengawasan dalam hal investasi lembaga keungan nonbank (asuransi) yang aman.

Tapi nyatanya pemerintah terlihat abai, termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang cuek ketika diminta untuk membentuk lembaga tersebut.

"Waktu merebak Jiwasraya saya sampaikan concern. Waktu itu ada yang bicara kewajiban negara yang abai UU tentang polis. Kemenkeunya juga cuek. Abai karena memandang polis asuransi kecil," kata Faisal Basri.

Padahal, lanjut Faisal Basri, jika merujuk pada UU Asuransi yang ditandatangani oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di tahun 2013, dijelaskan manfaat dari lembaga penjamin polis.

"Maka saya concern ke UU yang ditandatangani Pak SBY 3 hari sebelum selesai menjabat. Harusnya itu kita sejak 2017 udah ada ini (lembaga penjamin polis)," pungkas Faisal Basri.

Berdasarkan hitungan terbaru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlah kerugian negara akibat skandal Jiwasraya meningkat dari hitungan awal sebesar Rp 13,4 triliun menjadi Rp16,81 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA