Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nah, Yang Ini Sri Mulyani Hepi Banget Karena Jumlah Pelapor SPT Pajak Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 10 Maret 2020, 16:05 WIB
Nah, Yang Ini Sri Mulyani <i>Hepi Banget</i> Karena Jumlah Pelapor SPT Pajak Meningkat
Menkeu Sri Mulyani/Net
rmol news logo Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik hasil jumlah pelapor (Surat Pemberitahuan Tahunan) SPT Pajak 2019 yang meningkat 34 persen. Peningkatan jumlah tersebut menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap pajak membaik.

Menurutnya, ini menunjukkan indikasi yang baik. Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya.  
Per Maret 2019, sudah masuk 6,27 juta SPT orang pribadi (OP), sementara tahun lalu hanya berjumlah 4,73 juta.  

"Saya sebagai Menkeu ingin sampaikan terima kasih ke 6,2 juta orang yang sudah serahkan SPT," katanya di Kantor Direktorat Pajak, Jakarta, Selasa (10/3).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengaku senang dengan perkembangan kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Pasalnya, angka pelapor SPT meningkat dari tahun ke tahun.

Tidak hanya itu, penggunaan laporan SPT secara online (e-filling) pun mengalami kenaikan.

Dari 6,2 juta pelapor SPT, hanya sebanyak 26 ribu pelapor yang masih menggunakan cara manual, sementara selebihnya menggunakan sistem online.

"Manual itu datang ke kantor pajak, isi dan melakukan pergi ke bank, kemudian balik lagi untuk lapor SPT. Angka ini turun drastis dari tahun kemarin, sebanyak 33 ribu yang bayar manual," ujarnya.

Membayar pajak merupakan kewajiban semua masyarakat Indonesia yang memiliki pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yaitu Rp 54 juta/tahun. Wajib untuk menyampaikan SPT Orang Pribadi (SPT OP) dan menyerahkan SPT tersebut sebelum akhir bulan.

"Meskipun saya  dan jajaran  mengurus keuangan negara, tapi kami juga membayar pajak pribadi, lho," ujarnya. rmol news logo article  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA