Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Omnibus Law Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jika Prioritas Investasi Dipetakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 07 Maret 2020, 20:21 WIB
Pengamat: Omnibus Law Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jika Prioritas Investasi Dipetakan
Menko Perekonomian saat memberikan draf Omnibus law RUU Ciptaker ke DPR/RMOL
rmol news logo Keberadaan Omnibus Law seperti halnya Rancangan Undang Undang cipta kerja (Ciptaker) dinilai perlu diwujudkan dalam rangka memperbaiki iklim investasi yang masih buruk.

Menurut akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Gunawan Benjamin, buruknya iklim investasi tanah air ini dikarenakan sulitnya memperoleh izin. Hal itu berbeda dengan kondisi negara maju.

“Harus diakui negara-negara maju memang mempermudah investasi,” ujar Gunawan kepada wartawan, Sabtu (7/3).

Dengan adanya RUU sapu jagad tersebut, regulasi perizinan usaha yang kerap berbelit-belit dapat ditata lebih simpel. Ujungnya, jelas Gunawan, ekonomi dapat tumbuh.
 
“Kalau kita mau negara maju ya harus terbuka terhadap investasi. Tidak membuat rumit perizinan,” paparnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah juga perlu memetakan investasi mana yang menjadi prioritas Omnibus Law. Seleksi bisa dilakukan terhadap investasi asing untuk mencari yang paling berkualitas.

Sebab jika dalam Omnibus Law tidak memiliki pemetaan terhadap investasi prioritas, hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.

“Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak," sambung peneliti Andry.

Dari kacamata Indef, permasalahan utama yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi dan pungutan liar. “Maka law enforcement perlu diperkuat,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA