Menurut akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Gunawan Benjamin, buruknya iklim investasi tanah air ini dikarenakan sulitnya memperoleh izin. Hal itu berbeda dengan kondisi negara maju.
“Harus diakui negara-negara maju memang mempermudah investasi,†ujar Gunawan kepada wartawan, Sabtu (7/3).
Dengan adanya RUU sapu jagad tersebut, regulasi perizinan usaha yang kerap berbelit-belit dapat ditata lebih simpel. Ujungnya, jelas Gunawan, ekonomi dapat tumbuh.
“Kalau kita mau negara maju ya harus terbuka terhadap investasi. Tidak membuat rumit perizinan,†paparnya.
Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah juga perlu memetakan investasi mana yang menjadi prioritas Omnibus Law. Seleksi bisa dilakukan terhadap investasi asing untuk mencari yang paling berkualitas.
Sebab jika dalam Omnibus Law tidak memiliki pemetaan terhadap investasi prioritas, hasil yang didapat tidak akan fokus dan maksimal.
“Pemerintah seharusnya memetakan mana investasi yang diperlukan dan tidak," sambung peneliti Andry.
Dari kacamata Indef, permasalahan utama yang menghambat investasi adalah tindak pidana korupsi dan pungutan liar. “Maka law enforcement perlu diperkuat,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: