Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Gaji, Rp 500 Ribu Untuk Ongkos Ikuti Pelatihan BLK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 19 Februari 2020, 08:35 WIB
Bukan Gaji, Rp 500 Ribu Untuk Ongkos Ikuti Pelatihan BLK
Kepala Staf Presiden, Moeldoko/Net
rmol news logo Program kartu prakerja terus digodok pemerintah. Ditargetkan setidaknya ada 2 juta orang penerima manfaat dari program ini. Kartu prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Rencana kartu ini akan aktif paling cepat April 2020. Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut target 2 juta orang itu diharap bisa terpenuhi.

"Kita juga baru bisa mulai (program ini) nanti paling cepat sepertinya bulan April. Sehingga memang untuk mencapai 2 juta tidak mudah, tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar target 2 juta itu bisa terpenuhi," kata Moeldoko di Gedung Pakarti, Jakarta, Selasa (18/2).

Mereka yang berhak menerima kartu prakerja adalah lulusan SMA/SMK sederajat serta perguruan tinggi, serta yang menjadi korban PHK.

Bagi yang ingin ikut program ini, harus mendaftarkan diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah terverifikasi. Calon peserta harus melalui tahap wawancara untuk mengetahui kondisinya serta apa motivasinya.

Setelah diterima, peserta program kartu prakerja wajib mengikuti kursus. Selain menjalani kursus, mereka dimintai masukan soal materi pelatihan.

Penerimaan manfaat akan mendapatkan uang Rp 500 ribu melalui digital yang hanya diberikan 1 kali selama program pelatihan di BLK. Pemerintah menekankan bahwa uang itu bukan gaji, melainkan modal atau ongkos bagi para peserta yang setelah lulus pelatihan untuk mencari pekerjaan.

"Menggaji pengangguran, itu pandangan yang tidak benar. Saya pastikan itu pandangan yang tidak benar. Pemerintah sama sekali tidak membayar para pengangguran, pemerintah menyiapkan para pencari kerja agar mereka betul-betul siap bekerja dengan baik," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA