Dengan pengesahan ini, harapan pemerintah untuk menjadikan Indonesia rantai pasok global bisa tercapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakin dapat memenuhi harapan tersebut. Saat ini, Airlangga tengah merencanakan ekspor bahan bakar mineral Indonesia ke Australia.
Airlangga menyatakan neraca dagang dalam negeri dengan Negeri Kanguru masih defisit. Artinya, Indonesia lebih banyak impor dari Australia. Diharapkan dengan perjanjian perdagangan bebas Indonesia- Australia bisa membantu. Sehingga menjadi tidak defisit lagi, walaupun tidak bisa instan.
"Ekonomi Australia berkaitan dengan jasa dan mineral lalu batu bara. Kuartal IV 2019, sektor mineral kan turun, tentu diharapkan dengan pengesahan undang-undang ini, IA-CEPA, bisa membantu," terang Airlangga, Kamis (6/2).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia sebesar 8,6 miliar dolar pada 2018 lalu. Dengan prediksi pertumbuhan 17-19 persen, maka nilai perdagangan Indonesia-Australia bisa menembus 10 - 10,2 miliar dolar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.