"Jiwasraya ini bukan permasalahan yang ringan, cukup panjang. Hal ini juga karena memang manajemen Jiwasraya sebelumnya, realitanya tidak mengelola investasi dengan prinsip kehati-hatian," kata Erick di rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, Rabu (28/1).
Kendati begitu, tekan Erick, pihaknya akan menuntaskan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik nasabah senilai Rp 12,4 triliun dengan segera mungkin melalui koordinasi bersama kementerian lain.
"Ini jadi perhatian khusus kami agar bagaimana proses investasi dan penempatan saham harus diperketat. Kami koordinasi dengan Kemenkeu dan OJK untuk solusi terbaik dalam penyelamatan ini," lanjut pendiri Mahaka Group ini.
Pun demikian dengan tawaran manajemen Jiwasraya melalui produk dengan bunga lebih tinggi dari harga pasar. Hal itu diminta anggota Panja Komisi VI segera diselesaikan BUMN sampai Maret 2020 untuk mengatasi tunggakan klaim polis Rp 16 triliun dan kekurangan profitabilitas Rp 28 triliun.
"Dalam konteks pembicaraan hari ini, akhir Maret mulai ada pembayaran kalau konsep yang kami paparkan secara tertutup itu bisa disetujui," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: