Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejahatan Dengan SIM Swap, BRTI Akan Susun SOP Dengan Operator Seluler

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 22 Januari 2020, 14:19 WIB
Kejahatan Dengan SIM Swap, BRTI Akan Susun SOP Dengan Operator Seluler
Ilustrasi SIM Swap/Net
rmol news logo Modus kejahatan dengan SIM swap atau menukar SIM card sudah pernah terjadi sebelumnya, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Terkait kasus yang dialami wartawan senior Ilham Bintang, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menentukan sikapnya.

Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan, BRTI selaku pengawas telekomunikasi telah meminta penjelasan dari pihak Indosat. Menurutnya, kasus SIM Swap yang dialami Ilham Bintang seharusnya tidak terjadi.

“Semestinya penggantian kartu seluler tanpa hak dan/atau melawan hukum ini tidak akan terjadi, jika mekanisme dan prosedur operasional standar (standard operational procedure/SOP) penggantian kartu seluler yang ada di Indosat dijalankan dengan baik,” kata I Ketut, dalam keterangan resminya, Rabu (22/1).

Untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang, Ketut mengatakan bahwa BRTI akan melakukan koordinasi dengan operator seluler untuk menyusun kesepakatan SOP.

Hal ini juga untuk mengatasi celah yang bisa dimanfaatkan penjahat untuk menyalahgunakan identitas pelanggan.

Untuk perlindungan kepada masyarakat, khususnya yang terkait dengan penggantian kartu seluler/ SIM card, BRTI akan segera berkoordinasi dengan semua operator seluler untuk mencermati SOP penggantian SIM card yang diberlakukan pada masing-masing operator seluler beserta implementasinya.

“Jika ditemukenali terdapat SOP yang masih belum dapat melindungi pelanggan, akan dirumuskan bersama SOP yang memang dapat mencegah penyalahgunaan identitas pelanggan tanpa hak dan/atau melawan hukum,” lanjutnya.

BRTI juga masih melakukan koordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk menangani kasus Ilham Bintang. Keduanya juga masih terus melakukan antisipasi celah prosedur terkait dengan data atau identitas nasabah layanan keuangan yang melekat pada nomor seluler pelanggan yang ada pada SIM card.

Kejadian yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang ini juga menjadi perhatian Ahli Digital Forensik, Ruby Zukri Alamsyah. Ia menyebut, kejadian ini  dinamakan kejahatan SIM Swap Fraud. Artinya, kejahatan dengan cara mengganti SIM Card pelaku yang bertujuan untuk melakukan pembobolan rekening target.

"Modus SIM Swap Fraud ini belum bisa berhasil kalau tingkat keamanan disebuah Bank lebih ketat," kata Ruby. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA