Begitu disampaikan Anggota Ombudsman RI Bidang Ekonomi, Dadan Supardjo Suharmawijaya dalam serial diskusi Populi Center bertajuk "Mencoba Mengerti Kerumitan Masalah Jiwasraya", di The MAJ Senayan, Pizza Kayu Api, Jl. Asia Afrika Pintu IX, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/1).
"Laporan tahunan pun ini ada kejanggalan. Ada kewajiban terkait dengan publikasi lapora keuangan, ini penting bukan hanya para investor tapi juga (bagi) konsumen," kata Dadan.
Dadan mengurai, terkait laporan tahunan ini kerap kali tidak dipublikasikan dengan baik oleh pihak asuransi. Bahkan, sekalipun ada laporan tersebut sukar dipahami oleh publik dan bisa mengarah pada cara-cara manipupatif.
"Di laporan tahun sebelumnya informasi-informasi tertentu yang sensitif itu tampil. Tapi belakangan menjadi hilang," ujar Dadan.
"Nah bagi kami sebagai lembaga pengawas (Ombudsman) bisa jadi titik krusialnya disitu. Ada apa? Yang disembunyikan itu coba kita periksa," imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, Dadan menilai akibat laporan tahunan yang terkesan berantakan tersebut gampang 'masuk angin' dengan uang nasabah yang diputar untuk membeli saham-saham gorengan oleh para oknum di Jiwasraya tersebut.
"Oh ternyata dari tahun ke tahun itu bahwa misalnya saham yang dibeli itu saham gorengan dan lain-lain. Masuk lagi nambah lagi, nambah lagi. Sehingga uang yang mestinya menjadi penjaminan bagi nasabah menjadi sangat tipis," tandasnya.
Selain Dadan, turut hadir sejumlah narasumber lain yakni; ekonom senior Ryan Kiryanto, praktisi forensik Keuangan Stevanus Alexander Sianturi, dan Pengamat BUMN Data Indonesia Herry Gunawan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: