Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirut Asabri: Hentikan Pendapat Negatif, Uang Peserta Tidak Dikorupsi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 16 Januari 2020, 16:34 WIB
Dirut Asabri: Hentikan Pendapat Negatif, Uang Peserta Tidak Dikorupsi!
Asabri/Net
rmol news logo   Asabri tengah menjadi sorotan. Perseroan terbatas yang mengumpulkan premi dari prajurit TNI itu disebut-sebut mengalami kerugian hingga 10 triliun.

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum menuntut pihak-pihak yang mengakibatkan kegaduhan.

"Kepada pihak-pihak yang berbicara tentang Asabri, harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang tendensius, negatif, dan mengakibatkan kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum jika masih dilakukan," ujar Sonny,  di lantai tujuh kantor Asabri, Kamis (16/1).

Dia mengimbau agar tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga menegaskan agar peserta Asabri yaitu prajurit TNI, Polri, dan seluruh aparatur sipili negara di Kementerian Pertahanan agar tak resah. Uang nasabah hingga kini aman.

"Kepada seluruh peserta Asabri, prajurit TNI, Polri, seluruh ASN Kemenhan (Kementerian Pertahanan), dan Polri, saya tegaskan uang yang dikelola saat ini aman, tidak hilang, tidak dikorupsi," ujarnya.

Sonny hanya mengatakan hal tersebut tanpa memerinci lebih dalam. Ia juga tak memberi kesempatan media untuk bertanya.  Mantan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI itu segera berlalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengisyaratkan praktik korupsi di Asabri. Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) juga angkat suara bahwa praktik investasi di Asabri persis dengan yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menilik laporan keuangan perseroan tahun 2016-2017, Asabri tercatat membukukan laba bersih Rp943,81 miliar dengan rasio solvabilitas (RBC) sebesar 62,35 persen atau jauh di bawah ketentuan yang diperkenankan sebesar 120 persen. RBC ini menggambarkan kemampuan perseroan membayar klaim dan utang jangka panjang.

Kemudian, perseroan melakukan restatement merevisi laba 2016 menjadi Rp116,46 miliar. Revisi ini dilakukan akibat penyesuaian (konsolidasi) nilai reksa dana terproteksi, di mana perseroan mempunyai pengendalian secara langsung terhadap reksa dana tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA