Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antri Menunggu Audit BPK: PT Asabri Dan PT Perkebunan Nusantara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 11 Januari 2020, 00:53 WIB
Antri Menunggu Audit BPK: PT Asabri Dan PT Perkebunan Nusantara
PT Asabri/Net
rmol news logo PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menghadapi masalah keuangan akibat kelalaian dalam pengelolaan investasi.

Merujuk situs resmi Asabri, laporan keuangan Asabri hanya sampai tahun 2017. Belum terdapat laporan keuangan tahun 2018 dan kuartal III 2019 yang dipublikasi.

Menanggapi persoalan yang membelit PT Asabri, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK akan memberikan hasil audit atas PT Asabri (Persero) dan juga PT Perkebunan Nusantara (Persero) yang tengah bermasalah guna melakukan langkah lebih lanjut atas dua BUMN tersebut, tegas Erick.

Namun, saat ini BPK tengah fokus kepada audit Jiwasraya.

"Baru Jiwasraya. Kan BPK sudah keluarkan audit Jiwasraya. Asabri saya belum dapat audit BPK-nya. Kita tunggu aja. Jangan nanti mikir-mikir apa gitu," kata Erick usai acara penandatanganan Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penataan Stasiun Terintegrasi antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI di kantor Kementerian BUMN, Jumat  (10/1).

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, beberapa portofolio saham yang ditempatkan oleh Asabri ternyata memiliki kinerja yang negatif.

"Saya belum siap Asabri [dibahas] karena kita belum tahu," tegas Erick. "Sama jika teman-teman tanya PTPN atau Perkebunan (PT Perkebunan Raya) saya juga belum tahu. Kita percepat," tegas Erick.

Terkait dengan Jiwasraya, saat ini Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan soal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dugaan awal kerugian negara mencapai Rp 13 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA