Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Dirut Jiwasraya: Saya Sudah Beri Penjelasan Semoga Tidak Ada Salah Paham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 10 Januari 2020, 06:30 WIB
Mantan Dirut Jiwasraya: Saya Sudah Beri Penjelasan Semoga Tidak Ada Salah Paham
Hendrisman Rahim/Net
rmol news logo Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kamis (9/1). Hendrisman berharap apa yang telah ia sampaikan dalam pemeriksaan tersebut bisa menjelaskan duduk perkara kasus Jiwasraya dan tidak ada lagi kesalahpahaman.  

"Saya datang ke sini memenuhi undangan. Ya, saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya. Mudah-mudahan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," ujar Hendrisman usai pemeriksaan.

Saat ditanya soal kesalahpahaman yang dimaksud, Hendrisman menekankan duduk perkara yang harus jelas pada saat periodenya yang kini disidik Kejagung.

"Maksud saya tuh supaya bisa jelas aja," ujar Hendrisman.

Kejagung terus memeriksa semua pihak terkait kasus gagal bayar Jiwasraya. Kejagung juga memanggil Direktur Pemasaran PT Jiwasraya De Yong Adrian dan Beassurance Sales Manager PT Jiwasraya Bambang Harsono dan Direktur SDM dan Kepatuhan periode 2016-2018 Muhammad Zamkhani.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman mengatakan ada satu orang yang mangkir dari pemeriksaan, yakni mantan Komisaris Utama PT Jiwasraya Djonny Wiguna. Ia akan kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di pekan depan.

Kemudian dijadwalkan pula pemeriksaan terhadap sejumlah mantan internal PT Jiwasraya, seperti Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019 PT Jiwasraya Novi Rahmi dan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018 Udhi Prasetyanto.

"Yang jelas pemeriksaan saksi-saksi masih akan berlanjut. Jumat kita akan merumuskan siapa yang bakal dipanggil untuk minggu depan," tutur Adi.

Pemeriksaan oleh Kejagung terkait kasus ini sudah berjalan sejak akhir Desember lalu. Secara total terdapat 98 saksi yang sudah diperiksa, termasuk ketika kasus ini masih di tangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan terhadap 13 perusahaan, di mana 11 di antaranya adalah perusahaan manager investasi.

Hingga hari ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak Kejagung menyatakan masih butuh waktu untuk mengusut dan tak mau gegabah dalam menetapkan tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA