Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Dampak Banjir, KKP Siap Beri Asuransi Untuk Pembudidaya Ikan Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 08 Januari 2020, 12:04 WIB
Antisipasi Dampak Banjir, KKP Siap Beri Asuransi Untuk Pembudidaya Ikan Kecil
Pembudiaya ikan di Indonesia/Istimewa
rmol news logo Tingginya curah hujan beberapa hari belakangan telah menyebabkan banjir cukup parah di sejumlah titik di Tanah Air. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap aktivitas usaha budidaya ikan di banyak daerah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kita bisa analisis dari tren kejadian lima tahun terakhir, bahwa faktanya banyak usaha pembudidayaan yang terdampak banjir dan nilai kerugiannya besar," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, melalui keterangannya, Rabu (8/1).

"Apalagi berdasarkan tren data BMKG, curah hujan saat ini merupakan yang tertinggi dalam 150 tahun terakhir. Tentu, kita tidak berharap kejadian tersebut terulang, langkah antisipatif perlu kita dorong," sambung Slamet.

Karena itu, Slamet mengimbau kepada seluruh pelaku usaha budidaya untuk mempersiapkan upaya mitigasi sejak dini.

Bagi pelaku budidaya di kawasan yang menjadi langganan banjir, dirinya berharap agar melakukan berbagai upaya untuk meminimalikan dampak kerugian ekonomi. Misalnya dengan memanen lebih awal ikan yang dibudidayakan.

Tak hanya itu, KKP juga akan memfasilitasi realisasi asuransi bagi pembudidaya ikan kecil terdampak, sebagai upaya membantu meringankan dampak kerugian ekonomi akibat bencana alam.

"Ini diperuntukan bagi pembudidaya ikan kecil yang terdampak bencana seperti banjir, tanah longsor, dan lainnya," jelasnya.

"Oleh karenanya saya menghimbau kepada dinas terkait untuk segera mendata para pembudidaya yang mengalami kegagalan produksi akibat bencana. Nanti datanya kirim ke kami agar segera ditindaklanjuti," tutup Slamet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA