Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PT Hanson Gagal Bayar Ke Nasabah, Pemiliknya Masuk Daftar Cekal Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 Januari 2020, 07:01 WIB
PT Hanson Gagal Bayar Ke Nasabah, Pemiliknya Masuk Daftar Cekal Jiwasraya
Benny Tjokro/Net
rmol news logo PT Hanson International Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro saat ini tengah menghadapi permasalahan keuangan. Para nasabah beramai-ramai menagih kembali uangnya.

Informasi itu tersiar melalui beredarnya video pertemuan nasabah di Surabaya pada Desember 2019 lalu. Dalam video itu terlihat beberapa nasabah kesal dan meminta uangnya dikembalikan.

Kuasa hukum Hanson International, Bob Hasan, membenarkan hal tersebut.

"Memang saya keliling ke Lombok, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Bali. Untuk menyampaikan kepada para nasabah atau mitranya Hanson bahwa uang mereka tidak hilang," terangnya, Selasa (7/1).

Ia melakukan roadshow untuk menenangkan nasabah Hanson. Sejak adanya berita tentang Satgas Waspada Investasi yang meminta kegiatan investasi Hanson dihentikan, banyak nasabah Hanson  yang panik.

"Ini kan akibat dari gagal bayar, artinya penindakan dari Satgas Waspada Investasi untuk segera menghentikan kegiatan, sehingga timbul rush besar-besaran. Saya roadshow dan sampaikan bapak ibu hak-haknya tidak pernah hilang," jelas Bob.

Rush sendiri merupakan kondisi penarikan dana besar-besaran dalam waktu yang hampir bersamaan. Kondisi itu biasanya muncul lantaran adanya suatu kabar yang membuat nasabah khawatir atas keamanan dananya.

Penarikan dana besar-besaran itu terjadi pada Oktober dan November 2019. Kebanyakan yang menarik dana adalah nasabah korporasi dengan jumlah yang besar. Sehingga, pada Desember 2019 uang kas perusahaan benar-benar kering.

Karena rush itu pula, perusahaan tidak bisa lagi membayar bunga sekalipun. Gagal bayar ini mencapai triliunan rupiah.

"Sampai 3-4 Desember sudah tidak ada kemampuan membayar bunga sekalipun. Karena ada rush di bulan November dan Oktober, dan rush-nya itu dari korporasi yang besar-besar. Hitungan itu saya tidak tahu persis, besarlah, sampai triliunan kalau nggak salah," urai Bob.

Direktur utama sekaligus pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), adalah Benny Tjokrosaputro. Ia masuk dalam daftar nama 10 orang yang dicekal Kejaksaan Agung terkait skandal  Jiwasraya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA