Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Yang Penting Solusi, Jangan Bawa Jiwasraya Ke Ranah Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 Januari 2020, 05:59 WIB
Yang Penting Solusi, Jangan Bawa Jiwasraya Ke Ranah Politik
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/Net
rmol news logo Wacana pembentukan panitia khusus terkait kasus  korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh sejumlah fraksi di DPR RI menguat. Para politisi berpandangan langkah itu dibutuhkan demi menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah .

Menanggapi wacana tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta kepada DPR RI  agar melihat keseriusan Kementerian BUMN dalam menuntaskan kasus gagal bayar Jiwasraya.

"Kalau kita sih lebih baik pantau saja apa yang kita lakukan. Bisa panggil kami rapat untuk tanyakan solusi apa untuk dibuat Kementerian BUMN. Yang penting solusi ah, jangan bawa ke politik dan lainnya. Solusi kan yang penting uang balik," ujar Arya, saat ditemui di Kementerian BUMN, Selasa (7/1).

Menurut Erick, Jika dibuat pansus, maka situasinya akan ramai. Padahal yang dibutuhkan adalah bagaimana mengembalikan uang nasabah.

"Di pansus atau panja, ramai. Kita kan fokusnya untuk pengembalian,  bisa terganggu nanti. Cari investor! Apa dengan pansus/panja bisa percepat investor masuk? Kalau pihak-pihak yang usulkan (pembentukkan pansus)  bisa jamin investasi terjadi,  nggak apa-apa," lanjutnya.

Arya lantas mengingatkan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus korupsi dana bailout Bank Century yang mengemuka beberapa tahun lalu.

"Yang usulkan apakah punya kepentingan kita kembalikan uang ke nasabah? Karena belum, ada uang negara masuk ke Jiwasraya seperti Century," katanya.

"Kita kementerian punya niat ayo dorong agar bisa lakukan pembayaran. Jangan dibawa ke ranah politik nanti usaha kita terganggu dengan investor dan sebagainya," lanjut Arya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA