Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Asuransi Banjir Bakal Membengkak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 Januari 2020, 08:06 WIB
Klaim Asuransi Banjir Bakal Membengkak
Banyak ruas jalan di Jakarta yang terendam banjir/Net
rmol news logo Banjir yang disebabkan hujan deras dengan intensitas tinggi melanda wilayah Jabodetabek sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1) siang.

Banyak ruas jalan yang terendam banjir dengan ketinggian bervariasi antara 30 - 1 meter.  
Kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor ikut terendam.

Pelaku industri asuransi kendaraan memproyeksikan ada peningkatan permintaan klaim dari pemegang polis akibat dampak dari banjir tersebut.

Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, membenarkan akan ada peningkatan klaim. Kerusakan yang disebabkan akibat banjir dan bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Julian memberikan catatan, klaim akan berlaku bagi pemegang polis yang sudah memperluas jaminan risiko banjir.

"Tentu akan ada peningkatan klaim asuransi terutama asuransi mobil dan bangunan yang cover asuransinya diperluas dengan risiko banjir," kata Julian Noor, Rabu (1/1).

Karena, menurut Julian, "Tidak semua polis asuransi mobil dan bangunan diperluas dengan cover risiko banjir, sehingga hanya mobil dan bangunan yang diperluas risiko banjir yang dapat pergantian asuransi."

Sependapat dengan Julian, Vice President Communication, Event, & Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto mengutarakan, kerusakan yang disebabkan akibat banjir, bencana alam dapat dicover asuransi bila polis asuransi sudah diperluas jaminannya.

Karena itu, kata dia, pemilik kendaraan harus mengecek kembali apakah asuransi kendaraannya sudah dilengkapi dengan perlindungan terhadap bencana alam seperti banjir.

"Kalau setelah kejadian, mobil sudah terendam baru diperluas polisnya, ya tetap tidak bisa cover,"  jelas Iwan.

Iwan pun memberikan tips, bagi kendaraan baik mobil atau sepeda motor yang sudah terendam jangan langsung digas, sebab hal ini dapat menyebabkan kerusakan bertambah parah.

"Jalanan tergenang juga tidak perlu diterjang," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA