Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jasa Marga Dukung Kebijakan Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Selama 18 Jam Terkait Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 02 Januari 2020, 05:56 WIB
Jasa Marga Dukung Kebijakan Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Selama 18 Jam Terkait Banjir
Tol Dalam Kota Yang Terkepung Banjir/Net
rmol news logo Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah yang menggratiskan jalan tol.
 
“Jasa Marga mendukung penuh kebijakan pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman,” ujar Desi.
 
Sebelumnya dikabarkan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan kebijakan menggratiskan jalan tol sebagai tindakan yang diperlukan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir.
 
Jalan tol dalam kota Jakarta akan digratiskan selama 18 jam akibat banjir yang terjadi, Rabu (1/1).

Penggratisan berlaku untuk beberapa ruas jalan tol yaitu:
1. Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
2. Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Penggratisan jalan tol itu dilakukan mulai Rabu (1/1) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Desi juga menyebut, selaku operator jalan tol ia berusaha mengupayakan kenyamanan pengguna jalan tol.

Desi mengatakan hal lain yang pihaknya lakukan adalah melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air dan penyiagaan rambu dan petugas.

“Kami melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas, hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi genangan air di jalan tol Jasa Marga," ujar Desi.

Saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air. Itu dilakukan agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA