Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Erick Thohir Sudah Tepat Bawa Jiwasraya Ke Ranah Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 22 Desember 2019, 16:55 WIB
Erick Thohir Sudah Tepat Bawa Jiwasraya Ke Ranah Hukum
Menteri BUMN, Erick Thihir/Net
rmol news logo Langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyerahkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung dinilai tepat.

“Jiwasraya itu sedang didorong masalah hukumnya ke Kejaksaan Agung, ada indikasi kerugian hingga Rp13 triliun. Perlu dicatat itu karena inisiatif kementerian BUMN membawa masalah ini ke ranah hukum, jadi bisa dibilang tidak ada yang akan dilindungi dalam proses hukum ini, yang salah tetap salah, jadi tinggal tunggu pihak kejaksaan menindaklanjuti oknum yang merugikan negara selama ini,” kata Direktur Suropati Syndicate, M Shujahri, Minggu (22/12).

Kementrian BUMN juga dinilai cepat tanggap dengan rekomendasi DPR terkait persoalan gagal bayar dan performa buruk manajemen di Jiwasraya. Di saat bersamaan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya.

“Pak Erick Thohir sudah berstatement bahwa semua gagal bayar akan dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.Pemerintah bahkan secara khusus menyiapkan dukungan dari BUMN-BUMN lain untuk membantu Jiwasraya agar bisa kembali sehat,” jelasnya

Dalam mengatasi kasus ini, Shujahri menekankan masalah Jiwasraya lebih kompleks karena ada sistem yang perlu diubah secara hati-hati.

“Publik hanya perlu sabar sambil tetap mengamati kinerja pemerintah dalam menyelesaikan Jiwasraya, permasalahan jiwasraya ini sudah coba diatasi dengan berbagai macam solusi namun selama bertahun-tahun masih belum selesai, artinya ini bukan perkara mudah dan butuh solusi yang tepat,"

"Saya lihat sejauh ini pihak kementerian BUMN sangat terbuka mengabarkan kondisi terbaru mengenai Jiwasraya sehingga publik bisa memantau,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA