Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ramai Soal Ekspor Benih Lobster, Airlangga: Masih Dikaji, Yang Lama Masih Berlaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 21 Desember 2019, 06:40 WIB
Ramai Soal Ekspor Benih Lobster, Airlangga: Masih Dikaji, Yang Lama Masih Berlaku
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo . Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang berencana melakukan ekspor benih lobster, menuai pro dan kontra banyak pihak.

Terkait hal ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan melakukan budidaya terlebih dahulu.

"Terkait lobster dan juga ikan yang lain, sama seperti udang, yang kita dorong adalah yang budidaya," kata Airlangga di kantornya, Jumat (20/12).

Potensi hidup benih lobster akan lebih panjang jika dibudidayakan. Sehingga, menurut Airlangga, budidaya lobster sebelum ekspor inilah yang tengah menjadi pertimbangan.

"Ada hitungan mortality rate dan yang lain, di claw back berapa yang dimasukkan lagi ke alam. Jadi, kalau di alam dia survive kurang dari 2%, tapi kalau dibudidaya potensi untuk hidupnya lebih besar. Ini yang jadi pertimbangan," jelas Airlangga.

Wacana pembukaan keran ekspor benih lobster menjadi kontroversi. Usul yang dicetuskan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo itu berlawanan dengan larangan dari aturan pejabat sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti.

Menurut Airlangga, terkait revisi aturan yang diteken Susi, yakni Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia, pihaknya masih melakukan kajian.

"Ini lagi dikaji, jadi kalau lagi dikaji yang lama masih berlaku, sampai ada peraturan yang baru," jelas Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA