Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bulog Lelang 20 Ribu Ton Beras Turun Mutu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 18 Desember 2019, 06:42 WIB
Bulog Lelang 20 Ribu Ton Beras Turun Mutu
Bulog Akan lelang Beras Turun Mutu/Net
rmol news logo Perum Bulog merilis adanya beras cadangan pemerintah (BCP) yang mengalami turun mutu sebanyak 20.326.771,55 kg atau sekitar 20.326 ton.

Melalui laman resminya www.bulog.co.id, beras turun mutu tersebut resmi akan dilelang untuk keperluan industri non-pangan atau non-pakan dalam satu paket keseluruhan.

Di laman itu juga disebutkan secara detail terkait berbagai prasyarat bagi calon pembeli sampai dengan harga dasar yang telah ditetapkannya. Yakni, total beras turun mutu sebanyak 20,3 ribu ton dilelang dengan harga Rp 23,7 miliar dan nilai jaminan penawaran sebesar Rp 23,5 juta dalam bentuk deposito atau bank garansi dengan kuasa pencairan ke Perum Bulog.

Lelang BCP turun mutu ini dibuka sampai Rabu (18/12/2019) besok dengan agenda penjelasan pelaksanaan penjualan (aanwijzing), seperti yang ditulis oleh tim penjualan beras turun mutu Perum Bulog.

Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pembeli adalah melengkapi SIUP (surat izin usaha perdagangan), SIUI (surat izin usaha industri), TDP (tanda daftar perusahaan), surat keterangan domisili, NPWP (nomor pokok wajib pajak), dan surat kuasa jika yang mendaftarkan bukan direksi perusahaan.

Calon pembeli wajib menyerahkan jaminan penawaran dalam bentuk deposito atau bank garansi (dengan kuasa pencairan terhadap Bulog) dengan ketentuan nilai jaminan sesuai dengan yang disyaratkan dalam pengumumnan penjualan untuk kemudian diserahkan pada tim penjualan saat pelaksanaan penjualan.

Penjualan BCP turun mutu itu meredam banyaknya suara terkait akan dibuangnya beras dengan jumlah besar itu. Hal ini secara tegas disampaikan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) beberapa waktu lalu, sebelum merilis penjualan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA