Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korsel Beri Bantuan Rp 700 Miliar Untuk Revolusi Industri 4.0

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 16 Desember 2019, 06:26 WIB
Korsel Beri Bantuan Rp 700 Miliar Untuk Revolusi Industri 4.0
Harjanto Kemenperin/Net
rmol news logo . Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan Dewan Riset Nasional Korsel bersinergi  dalam kerja sama memperkuat sektor manufaktur terkait revolusi industri 4.0

Kerja sama ini akan berlangsung hingga lima tahun mendatang. Penguatan akan difokuskan pada lima sektor industri manufaktur yang menjadi prioritas dalam peta jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0, yaitu makanan dan minuman, teksil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronik.

Program kerja sama ini akan dimulai pada 2020. Korsel akan memberi banuan sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 700 miliar.

"Kami telah membicarakan mengenai pelaksanaan program kerja sama mulai tahun 2020 nanti. Mereka akan membantu Indonesia senilai 50 juta dolar AS (Rp700 miliar) untuk penerapan industri 4.0," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Harjanto, Minggu (15/12).

Sekretaris Jenderal Dewan Riset Nasional Korsel Hong Keun Gil mengatakan, Indonesia memiliki potensi industri yang besar karena jumlah penduduknya yang mencapai 260 juta jiwa. Kehadiran industri 4.0 dinilainya penting untuk membawa sektor manufaktur ke level yang lebih tinggi.

"Kami ingin mendorong revolusi industri 4.0 ini dengan transformasi yang besar, dengan perubahan yang tak pernah kita hadapi sebelumnya. Terkait industri, kita akan lakukan kerja sama,” ungkap Hong Keun Gil.

Kerja sama ini adalah tindak lanjut atas kerja sama antara Indonesia dan Korsel yang ditandantangani pada 10 September 2018, yang mencakup joint research, policy support, policy support to specific entitites, pertukaran staf atau tenaga ahli, hingga capacity building pemerintah dan tenaga usaha. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA