Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uni Eropa Berulah Lagi, Indonesia Siap Lawan Di WTO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 13 Desember 2019, 07:04 WIB
Uni Eropa Berulah Lagi, Indonesia Siap Lawan Di WTO
Wamenlu Mahendra Siregar/Net
rmol news logo Awal Desember ini, Uni Eropa secara resmi sudah menandatangani penerapan Bea Masuk Anti-Subsidi (BMAS) sebesar 8-18%.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar menyebut Indonesia tidak akan tinggal diam atas penerapan tersebut kepada produk biodiesel Indonesia.

"Caranya ya kita harus respons dengan membawa ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) karena kan jelas ini persis pengulangan dengan apa yg dilakukan oleh Eropa beberapa tahun lalu, yang sudah dimenangkan Indonesia. Tapi ternyata kelihatan mereka betul-betul ingin mematikan akses biodiesel kita ke sana jadi ya kita harus lawan," kata Mahendra di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Kamis (12/12).

Mahendra menilai Uni Eropa ingin memperlakukan produk biodiesel Indonesia secara tidak baik atau diskriminatif. Ini karena produk turunan sawit itu dianggap mengancam produk biofuel produksi Uni Eropa.

"Ya seperti yang pertama dulu, baik ke WTO maupun ke European Court. 
Tapi kita harus sadari, sekalipun demikian, mereka akan ulangi lagi. Karena memang tujuannya bukan untuk mendapatkan fairness, tapi untuk mematikan akses kita ke Eropa," sebutnya.

Hal berbeda diungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Ia berpendapat tidak mempermasalahkan keputusan Uni Eropa yang secara resmi sudah menandatangani penerapan Bea Masuk Anti-Subsidi (BMAS) produk biodiesel.

"Nggak ada masalah, cuma 400 juta dolar AS (nilai produk biodiesel Indonesia di Eropa). silakan aja dibikin (aturan BMAS)," kata Luhut.

Luhut yakin produk sawit dan turunan bisa dikonsumsi oleh dalam negeri.

Upaya penerapan BMAS oleh Uni Eropa sudah dilakukan pada Agustus 2019 lalu. Namun, saat itu sifatnya hanya berlangsung sementara. Kini, Uni Eropa sudah resmi mengenakan BMAS mulai 1 Januari 2020 mendatang hingga 5 tahun ke depan.

Penyebab pengenaan BMAS diklaim Uni Eropa sebagai langkah balasan atas subsidi yang diberikan kepada produsen sawit di Indonesia. Mereka menuding produk biodiesel Indonesia sudah disubsidi oleh pemerintah sehingga mengancam kelangsungan produsen dalam negeri Uni Eropa.

Nilai ekspor biodiesel Indonesia ke Uni Eropa ditaksir mencapai 400 juta euro (Rp 6,2 triliun) atau sekitar 4-5% dari pasar biodiesel Uni Eropa yang diperkirakan mencapai 9 miliar euro atau hampir Rp 140 triliun per tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA