Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Jiwasraya Belum Cair, Bos Samsung Bakal Tuntut OJK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 06 Desember 2019, 23:44 WIB
Klaim Jiwasraya Belum Cair, Bos Samsung Bakal Tuntut OJK
Ilustrasi Jiwasraya/Net
rmol news logo Belum adanya kepastian pengembalian investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuat para nasabah geram.

Salah satu nasabah yang merupakan Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun bahkan bakal membawa kasus tunggakan klaim polis bancassurance ke ranah hukum.

Lee yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Korea di Indonesia menjelaskan, pihaknya akan menyeret lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke ranah hukum. Hal ini karena pihak Hana Bank sebagai pihak yang menawarkan asuransi Jiwasraya bersedia mencairkan polis namun terkendala OJK.

Diketahui, Lee melalui KEB Hana Bank pada 2017 membeli polis asuransi Jiwasraya sebesar Rp 16,2 miliar, namun belakangan lembaga asuransi tersebut mengalami gagal bayar.

"Hana Bank mau tanggung jawab. Mereka siap tapi OJK tidak memperbolehkan. Alasannya ada aturan OJK," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redakasi, Jumat (6/12).

Pihaknya juga menilai OJK tak kooperatif saat menolak kedatangannya dan para korban lain ke kantor OJK. Lee menegaskan, selain dirinya, terdapat 474 orang Korea Selatan yang menjadi korban Jiwasraya dengan total dana Rp 572 miliar.

"Akan melihat OJK benar atau enggak aturan yang enggak boleh begitu. Kalau enggak bisa, jadi arahnya mungkin malah hukum," ujarnya.

"Tapi kalau OJK bilang terserah Hana Bank, korban Koreanya udah bisa terima. Sekarang Hana Bank enggak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.

Para korban juga sebelumnya sudah mendatangi Komisi VI DPR RI untuk berkonsultasi mengenai pembayaran tunggakan klaim polis bancassurance dan sempat menggelar rapat bersama para anggota dewan, Rabu lalu (4/12). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA