Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasib Harley Davidson dan Brompton Selundupan, Dirjen Bea Cukai: Musnahkan Atau Hibahkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 06 Desember 2019, 07:18 WIB
Nasib Harley Davidson dan Brompton Selundupan, Dirjen Bea Cukai: Musnahkan Atau Hibahkan!
Harley dan Brompton Selundupan/Net
rmol news logo . Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton selundupan yang dibawa  pesawat Airbus A330-900 Garuda dipastikan tidak bisa dikembalikan (re-impor) ke negara asalnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menegaskan nasib sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara akan dipastikan setelah hasil investigasi selesai.

Namun, ada banyak yang bisa dilakukan terhadap sepeda motor tersebut, mulai dari pilihan memusnahkan atau menghibahkan ke Kepolisian hingga TNI.

"Bisa dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI, kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," ujarnya di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).

Sedangkan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai sanksinya maka sepeda motor tersebut dirampas oleh negara. Lalu akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk sanksi lainnya.

"Barangnya rampas dulu sampai hari ini. Sementara penyelidikan masih akan tetap dikembangkan sehingga kita lihat pasal-pasal apa yang dikenakan kepada yang bersangkutan," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA