Para nasabah yang mendatangi Komisi VI terdiri dari warga negara Indonesia, juga ada warga negara Korea, Malaysia dan Belanda.
Rapat mulai dimulai pada pukul 15:00 WIB dengan dihadiri oleh anggota Komisi VI DPR RI.
"Pak dan ibu DPR minta tolonglah supaya pembayaran kami dari Jiwasraya bisa dibayarkan segera," ujar Nasabah Jiwasraya Patrik Simanjuntak, Rabu (4/12).
Selain Patrik, ada Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun. Lee Kang Hyun juga menjabat sebagai Ketua Kadin Korea di Indonesia yang juga korban Jiwasraya.
Lee Kang Hyun mengatakan, orang Korea menjadi korban Jiwasraya melalui penawaran yang dilakukan oleh Hana Bank. Orang korea percaya dengan asuransi ini karena dikatakan milik pemerintah dan tidak akan sampai bangkrut karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
"Ini katanya dari pemerintah lumayan. Orang Korea nggak curiga, teman saya juga gak curiga. Banyak orang Korea ikuti asuransi ini," ujar Lee Kang Hyun.
Jiwasraya tengah menghadapi masalah sehingga menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo. Ini membuat perusahaan kesulitan. Pembayaran polis jatuh tempo terdapat di produk bancassurance.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: