Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usulan Badan Pengawas OJK, Wimboh: Yang Penting Kita Menjalankan Tugas Profesional, Udah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 29 November 2019, 08:32 WIB
Usulan Badan Pengawas OJK, Wimboh: Yang Penting Kita Menjalankan Tugas Profesional, Udah!
Wimboh Santoso/Net
rmol news logo Usulan OJK harus memiliki Badan Pengawas ditanggapi baik oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy mengatakan, rencana pembentukan badan pengawas didasari terbatasnya monitoring atau supervisi Komisi XI DPR atas kebijakan-kebijakan OJK.  Menyusul banyak kasus yang harus segera diselesaikan seperti kasus PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera, hingga Bank Muamalat.

Wimboh mengatakan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan stakeholder terkait. Ia hanya akan mengikuti arahan pemerintah.

“RUU itu kan yang punya pemrakarsa itu Kemenkeu," kata Wimboh usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11).  

"Kalau kita OJK yang penting menjalankan tugas profesional. Sudah itu saja," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA