Untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global, percepatan implementasi Industri 4.0 jadi salah satu upayanya. Kemudian, dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah juga mengupayakan penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
Nah, untuk mempercepat terciptanya tenaga kerja industri yang kompeten, fasilitas super deduction tax akan diberikan kepada industri yang mau terlibat dalam pengembangan kualitas SDM.
"Ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/11).
Agus menegaskan, apabila perusahaan menjalankan program pendidikan vokasi industri, pemerintah memberikan potongan pajak hingga 200 persen.
Sedangkan, bagi perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan di Indonesia akan diganjar pengurangan pajak sampai 300 persen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: