Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gimiwang Sastrakasmita dalam keteranganya, Jumat (22/11).
"Industri kimia merupakan satu dari lima sektor yang sedang mendapat prioritas pengembangan, sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0," ujar Agus.
Kemenperin mencatat, sepanjang 2018 sektor tersebut memberikan kontribusi hingga Rp. 166,89 triliun, dan pada triwulan II-2019 sebesar Rp. 63,88 triliun. Artinya, nilai ekspor industri kimia menyentuh di angka 8,79 milia dolar AS dengan total investasi mencapai Rp. 26,2 triliun.
"Sebab, sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Agus.
Dalam upaya menggenjot daya saing industri nasional, lanjut Agus, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax allowance, tax holiday, dan super deduction tax.
"Selain itu, melakukan upaya pengendalian impor dan pengamanan pasar dalam negeri, optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri dan pasar ekspor, serta Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)," tuturnya.
Pemerintah juga telah berkomitmen untuk membangun industri manufaktur yang berdaya saing global melalui percepatan implementasi industri 4.0. Dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0 tersebut, pemerintah tengah mengupayakan penguatan SDM melalui program vokasi industri.
"Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri," demikian Agus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: