Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Safeguard, Cara Menperin Bentengi Tekstil Lokal Dari Produk Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 01 November 2019, 14:19 WIB
<i>Safeguard</i>, Cara Menperin Bentengi Tekstil Lokal Dari Produk Impor
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita/Net
rmol news logo Imbas dari perang dagang antara Amerika Serikat dengan China diyakini akan menguatkan industri dalam negeri, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal itu seiring ditandatanganinya aturan perlindungan (safeguard).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, safeguard akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Hal itu dapat menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil yang masuk ke Indonesia.

"Safeguard-nya sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Jadi, dengan aturan tersebut akan ada beberapa komponen industri tekstil yang akan diberi safeguard," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/11).

Dengan ditandatanganinya aturan tersebut, kata Agus, kedepan diyakininya dapat terus mendongkrak pertumbuhan industri TPT yang menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta Making Indonesia 4.0.

"Regulasi itu akan langsung efektif sejak diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan," sambungnya.

Guna memastikan perlindungan berjalan maksimal, Kemenperin juga melibatkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan yang tugasnya mengawasi masuknya barang-barang impor TPT.

Dengan kata lain, aturan safeguard juga merupakan bagian dari langkah substitusi impor, yakni kebijakan perdagangan dan ekonomi yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri.

"Jadi untuk meningkatkan industri TPT, memang banyak hal yang kami dorong, termasuk mendorong percepatan tumbuhnya industri substitusi dari impor," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, aturan safeguard dinilai sebagai harmonisasi kebijakan akibat tingginya impor produk tekstil yang masuk.

"Dan itu impornya di tengah. Jadi antara hulu, kemudian di tengah lalu ke hilir," ujar Airlangga.

Airlangga yang juga mantan Menperin ini menegaskan, safeguard sangat diperlukan akibat ketidakjelasan arah perang dagang AS-China di tengah menjamurnya produk China di Tanah Air.

"Apalagi dengan adanya perang dagang ini, China mencari pasar. Sekarang pasar paling besar dan dekat, serta menjanjikan adalah Indonesia. Jadi ini harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir. Semua ini kami koordinasikan dan dibahas antarkementerian, seperti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan juga," demikian Airlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA