Aplikasi yang dapat diakses melalui situs https://emitra.btn.co.id tersebut merupakan wujud komitmen Bank BTN dalam melakukan percepatan penyelesaian dokumentasi kredit. Web e-Mitra berfungsi sebagai
tools penunjang kerja sama dengan mitra, mulai dari pengajuan permohonan, monitoring hingga evaluasi atas kinerjanya. Adapun salah satu mitra Bank BTN dalam hal ini adalah para Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Plt. Direktur Utama Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo dalam peluncuran website tersebut, pekan lalu mengatakan, e-Mitra akan memudahkan koordinasi dengan rekanan Notaris/PPAT dalam hal pemenuhan komitmen oleh Notaris/PPAT guna menyelesaikan dokumentasi kredit/pembiayaan para debitur Bank BTN.
"Aplikasi ini sekaligus memberikan standarisasi sistem serta bentuk transparansi proses, prosedur, tugas dan wewenang maupun peran masing-masing dalam setiap proses kesepakatan perjanjian," kata dia.
Oni meyakini dengan implementasi e-Mitra Operation ini, pelaksanaan kerja sama dengan Rekanan perkreditan/pembiayaan Bank BTN khususnya Notaris/PPAT akan semakin baik. Distribusi pekerjaan akan merata dan penyelesaian komitmen Notaris/PPAT akan termonitor dengan tertib.
Sehingga Notaris/PPAT Rekanan dapat lebih fokus dalam menyelesaikan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya dan komitmen Bank BTN dalam memberikan layanan prima pada debitur bisa tercapai.
Sementara itu, Direktur IT & Operation Bank BTN, Andi Nirwoto menambahkan,e-Mitra merupakan salah satu bentuk digitalisasi dan transformasi dalam sistem perbankan di BTN untuk menunjang bisnis utamanya.
"Nantinya web e-Mitra Operation diperuntukkan bagi rekanan penunjang perkreditan/pembiayaan seperti halnya Notaris/PPAT, KJPP, KAP, Konsultan Pengawas, Perusahaan Asuransi dan Balai Lelang, namun untuk saat ini web tersebut baru mengakomodir kerja sama dengan Notaris/PPAT," kata Andi.
Bank BTN berencana segera melakukan sosialisasi penggunaan web e-Mitra Operation dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Ikatan Notaris Indonesia agar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: