Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepastian Hukum Jadi Kendala Mandeknya Investasi di Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azhari-usman-1'>AZHARI USMAN</a>
LAPORAN: AZHARI USMAN
  • Rabu, 16 Oktober 2019, 18:20 WIB
Kepastian Hukum Jadi Kendala Mandeknya Investasi di Aceh
Rektor Universitas Syiahkuala Banda Aceh, Prof. Samsul Rijal/RMOL
rmol news logo Kepastian hukum dinilai masih menjadi kendala utama bagi pemerintah Aceh dalam menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di Provinsi Aceh.

“Kenapa Aceh paling kecil investasi? Paling miskin di Pulau Sumatra? Karena tak ada kepastian hukum. Jadi, harus ada kepastian hukum. Jangan nanti ganti bupati, ganti kepala pemerintahan peraturannya berubah lagi,” ungkap Rektor Universitas Syiahkuala Banda Aceh, Prof. Samsul Rijal, Rabu (16/10).

Samsul Rijal menunjukan salah satu contoh gagalnyan investasi PT. Semen Indonesia di Lawueng, Kabupaten Pidie, Aceh. Padahal, jika pabrik itu beroperasi akan menampung ribuan tenaga kerja dan berdampak pada perbaikan perekonomian warga.

“Artinya tidak ada kepastian hukum di situ. Padahal itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diminta oleh presiden lagi,” jelasnya.

Samsul menambahkan, tugas utama Pemerintah Aceh harus mampu meyakinkan para investor terkait kondisi Aceh, seperti Aceh merupakan provinsi paling aman dan terbuka untuk investor serta memastikan tidak ada premanisme.

"Hal ini dilakukan agar mau berinvestasi ke Aceh. Jika tidak seperti itu, mustahil investor akan datang ke Aceh," imbuhnya.

Selain itu, kata Samsul Rijal, pemerintah harus mendukung dengan pemberian banyak
insentif dan menyelesaikan permohonan izin lebih cepat. Sedangkan, untuk investor lokal harus diberikan kemudahan dalam kredit bank.

"Kalau tidak ada investasi, maka akan lama turunnya kemiskinan Aceh. Orang turunnya lebih cepat. Jadi, kalau ada investasi dari swasta pasti akan turun lebih cepat," jelasnya.

Dia menjelaskan, selama 10 tahun terakhir, Aceh telah mendapatkan transfer dana cukup besar dari pusat atau sikitar Rp. 80 triliun lebih karena status Otonomi Khusus (Otsus). Namun, karena tidak dibarengi dengan tumbuhnya investasi maka tidak akan berdampak apapun. Malahan, Aceh menempatkan diri sebagai provider paling miskin di Pulau Sumatra.

Itu sebabnya, Samsul Rijal meminta jajaran pemerintah Aceh harus gencar dalam melakukan strategi promosi dan memberikan garansi tak akan ada persolan hukum dikemukakan hari bagi investor.

"Saya telah mendapat kabar bahwa akan ada proyek pembangunan pabrik semen di Aceh Tamaing. Mudah-mudahan dengan Plt Gubernur (Nova Iriansyah) ini cepat perizinannya, sehingga lebih cepat dan tidak lama. Semoga. Dengan kejadian di Laweng dengan pengalaman selama ini jadi pelajaran untuk kita semua," harap Samsul Rijal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA