Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nunggak BPJS Kesehatan Bakal Kena Sanksi, Pengamat: Dirutnya Aneh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 08 Oktober 2019, 22:39 WIB
Nunggak BPJS Kesehatan Bakal Kena Sanksi, Pengamat: Dirutnya Aneh
Dirut BPJS Fahmi Idris/Net
rmol news logo Pemerintah sedang menggodok Instruksi Presiden (Inpres) untuk penunggak iuran  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam Inpres itu, penunggak BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya.

Terkait hal tersebut pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, seharusnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris dapat lebih bijak dalam membuat keputusan.

"Sanksi itu kan bukan ciri khas Indonesia, musyawarah untuk mufakat dulu lah ciri khas Indonesia," ujar Hendri saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/10).

Pria yang kerap disapa Hensat ini menambahkan, seharusnya BPJS Kesehatan lebih menggalakkan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat.

"Jadi jangan kaya gitu pendekatannya, Direktur BPJS juga aneh gak ada apa-apa langsung hukuman. Coba dong lakukan lagi sosialisasi yang bener, komunikasi lagi yang bener," imbuhnya.

Selain itu, founder lembaga survei kedai kopi ini menyarankan agar internal BPJS melakukan instrospeksi.

"Restrukturisasi lah gaji-gaji nya itu, gak usah gede-gede juga kali," sindirnya.

Hensat turut mempertanyakan sebenernya BPJS Kesehatan merupakan fasilitas negara atau menjadi kewajiban untuk rakyat yang harus dipatuhi.

"Kalau memang kewajiban, utarakan dari sekarang itu kewajiban. Nah kalau kewajiban rakyat disuruh membayar, maka BPJS harus melayani," tegasnya.

Semestinya BPJS Kesehatan pun merestrukturisasi dengan di awali penghematan-penghematan dari internal BPJS itu sendiri.

"Lakukan dulu program-program komunikasi, sosialisasi yang baik. Jangan ujug-ujug mau ada sanksi terus-terusan. Kasian Pak Jokowi selalu dijebak untuk hal-hal yang memberatkan rakyat akhirnya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA