Menurut Arya, perlambatan ekonomi ini ditandai dengan lesunya penerimaan negara hingga akhir Agustus 2019.
"Data dari Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.189,3 triliun atau tumbuh 3,2% dibandingkan periode sama tahun lalu (yoy)," kata Arya lewat keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, (28/9).
Arya menambahkan, potensi terjadinya
shortfall penerimaan pajak akan mencapai Rp 140,03 triliun. Sehingga target
Tax Ratio tahun 2019 sebesar 11,2 persen tidak akan tercapai. Konsekuensinya defisit akan lebih besar dari 1,93% PDB (outlook 2019).
Lebih lanjut Arya mengatakan, total utang pemerintah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat utang Pemerintah per Juli 2019 sebesar US$ 395,3 miliar atau setara Rp 5.534 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar). Dibandingkan Juli 2018, tercatat mengalami kenaikan Rp 346,28 triliun.
"Sedangkan jika dibandingkan bulan sebelumnya mengalami kenaikan Rp 33,45 triliun dari posisi Rp 4.570,17 triliun. Rasio utang terhadap PDB sudah mencapai angka 36,2 persen. Dan ini sudah menjadi ambang batas psikologis utang negara" pungkas Arya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: